Sabtu, 08 September 2018

SELINTAS PANDANG KARANG TARUNA " TARUNA MANDIRI " DESA RIMBO MAKMUR KEC. PAGARAN TAPAH DARUSSALAM

PROFIL KARANG TARUNA " TARUNA MANDIRI "

1
Nama Karang Taruna
:
Karang Taruna ini bernama TARUNA MANDIRI
2
Waktu Pendirian
:
didirikan tanggal 18 September 1993 sampai waktu yang tidak terbatas dan bertempat Kedudukan di Desa Rimbo Makmur kec. Kunto darussalam Kab kampar

3
Landasan Dan Azaz

:
1)  Landasan dan Dasar Filosopis Lembaga ini adalah Merupakan Wadah  Pengembangan Generasi Muda yang Tumbuh dan berkembang atas Dasar Kesadaran dan Rasa Tanggung Jawab Social dari, oleh dan untuk Masyarakat terutama Generasi Muda di wilayah Desa Rimbo Makmur
2)  Karang Taruna TARUNA MANDIRI berasaskan pancasila dan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
3)  Karang Taruna TARUNA MANDIRI dalam Acuan Dasarnya berpegang pada Nilai – Nilai Luhur kemanusiaan dan Prinsip Universal Masyarakat

4
Maksud Dan Tujuan
:


Maksud

Maksud di bentuk Karang Taruna Desa Rimbo adalah sebagai  Lembaga Kemasyarakatan yang Merupakan Wadah  Pengembangan Generasi Muda yang Tumbuh dan berkembang atas Dasar Kesadaran dan Rasa Tanggung Jawab Social dari, oleh dan untuk Masyarakat terutama Generasi Muda di wilayah Desa atau komunitas Adat Sederajat dan terutama bergerak di Bidang Usaha Kesejahteraan Social yang secara Fungsional di bina dan di Kembangkan oleh Departemen Social.


Tujuan

1.         Termotivasinya Generasi Muda untuk mampu menjalin toleransi dalam kehidupan Kemasyarakatan dan menjadi perekat Persatuan dalam keragaman
2.         Tumbuhnya Potensi dan Kemampuan Generasi muda
3.         Terbentuknya Jiwa dan semangat Kejuangan Warga Karang Taruna yang Berkepribadian,Berpengetahuan,dan Terampil
4.         Tumbuh dan berkembangnya Kesadaran dan Tanggung jawab moral dan social setiap Generasi muda dalam Mencegah,Menangkal,Menanggulangi dan mengantisipasi berbagai Masalah Social
5.         Meningkatnya kerja sama antara Generasi Muda dalam rangka mewujudkan taraf kesejahteraan social bagi Masyarakat

5
TUGAS POKOK FUNGSI
DAN TATA KERJA
:




a)        Tugas Pokok

1.         Karang Taruna adalah Lembaga Kemasyarakatan yang Merupakan Wadah  Pengembangan Generasi Muda yang Tumbuh dan berkembang atas Dasar Kesadaran dan Rasa Tanggung Jawab Social dari, oleh dan untuk Masyarakat terutama Generasi Muda di wilayah Desa atau komunitas Adat Sederajat dan terutama bergerak di Bidang Usaha Kesejahteraan Social yang secara Fungsional di bina dan di Kembangkan oleh Departemen Social
2.         Karang taruna adalah organisasi Generasi Muda yang bersifat Keswadayaan,Kebersamaan,dan berdiri sendiri serta merupakan salah satu pilar Partisifasi Masyarakat di Bidang Kesejahteraan Social
3.         Karang Taruna Memiliki Tugas Pokok bersama – sama dengan Pemerintah Desa dan Komponen masyarakat lainnya untuk menanggulangi masalah – masalah kesejahteraan Sosial khususnya di generasi Muda


b)  Fungsi Karang Taruna:


a.         Menyelenggarakan Usaha – Usaha Kesejahteraan Sosial
b.         Menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Bagi Masyarakat
c.          Menyelenggarakan dan Mengembangkan Jiwa Kewirausahaan bagi Generasi Muda
d.         Menumbuh kembangkan dan Memperkuat Nilai – Nilai Kearifan ,Kesetiakawanan Sosial,Kekeluargaan dan Persatuan di kalangan Generasi Muda  dalam kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia
e.         Melaksanakan Tertib Administrasi
f.           Menggali Potensi Generasi Muda demi Pembangunan Desa
g.         Meningkatkan Kreatifitas Pemuda dalam Bidang Seni,Olah Raga , Keilmuan dan Kerja Nyata
h.         Melatih Kerja Sama dalam Organisasi dan Manajemen


c)   Tata Kerja Karang Taruna

1)       Hubungan Lembaga Karang Taruna Rimbo Makmur dengan Pemerintah Desa bersifat Kemitraan,Konsultatif,dan Koordinatif 
2)       Hubungan Lembaga Karang Taruna Rimbo Makmur dengan Lembaga Kemasyarakatan lainnya yang ada di Desa Rimbo Makmur bersifat Kerja Sama dan saling membantu

0 komentar:

Posting Komentar