Selasa, 02 Oktober 2018

Delineasi Kembali

Pembahasan Delineasi Batas Wilayah administrasi Desa secara kartometrik sudah selesai baik untuk wilayah Desa Rimba Makmur,Desa Rimba Jaya maupun Desa Muara intan, Desa Intan jaya dan Tanah Datar.....

Pembahasan ini merupakan yang kedua kalinya , dimana pembahasan yang  di pertama saat itu di adakan di aula intan podi Kecamatan Ujung batu belum tercapai kata sepakat karena peta yang ada tidak sesuai dengan fakta di lapangan

Pada pertemuan ini acuan dasarnya adalah peta dari Departemen Transmigrasi Tahun 1987,Patok BPN Tahun 1987 juga peta masing masing Desa... setelah di singkronkan dengan peta dari BIG dan Google MAP ternyata sama dan akurat,,, artinya peta yang saat ini telah disepakati sesuai dengan fakta di lapangan...












0 komentar:

Posting Komentar